Kamis, 17 Maret 2011
Ketika Aku Mengingatmu
Pahit dirasa hati ini
Dalam kepiluan yang kelam, dalam
Hingga tetes air di mataku tak terbendung
Ketika aku mengingatmu
Sesak dada terasa Tak tertahankan saat hati teriris-miris
Hingga tak mampu ku berucap
Ketika aku mengingatmu
Siluet yang selalu hadir
Walau sadar ku harus lupakan angan tentangmu
Hingga relakanmu dengan dirinya
Ketika aku mengingatmu
Seakan tak ada lagi yang mampu menyadarkanku
Terus mengingatmu dalam kebisuan ini
Semua karena, aku mencintaimu
Minggu, 13 Maret 2011
SUMPAH INI CATETAN GAK PENTING!!!
Masa gue dibilang pacarnya Ariel Peterpan??? Oh God!!! TIDAKKKKK... Gak mau gue yang second-second hhehhe
Sepupu gue juga bikin surat yang ngaku-ngakunya dari Ariel
Oh ika sayangku tolong kamu datang ketaman badaan besok. besok ada pacarmu namanya aril ditaman badaan. kalau kamu tidak bisa datang ya sudah tidak apa-apa kalau bisa datang ia dengan tepat jam 11.00 ditaman badaan
aril lov ika
dari aril
Rabu, 02 Maret 2011
Tentang kau
Mencari sosok pengganti dalam kegalauan ini
Tak kutemukan semua
Yang kutahu, kau adalah bagian dari hati yang pecah dan berkeping
Hingga semua menjadi sebuah pahit yang tak urung hilang dari ingatan
Kalau ku boleh memilih
Aku memilih HAMPA!!!
Tak ingat kau juga tak ingat masa lampau
Tapi kini sudah terlanjur merah jambu yang tertanam di hatiku
Tentang kau...
Selasa, 01 Februari 2011
TUTUP PINTUNYA DARI LUAR!!! hahahaha...
Jumat, 14 Januari 2011
Prinsip-Prinsip Berbicara Efektif
1. 1. Prinsip Motivasi
1.1 Pengertian Motivasi
Motivasi adalah dorongan yang timbul pada diri seseorangsecara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Menurut pendapat lain, motivasi adalah usaha yang menyebabkan seseorang agar tergerak untuk melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya.
1.2 Tujuan dan Manfaat Motivasi
Tujuan dan manfaat motivasi dalam berbicara adalah:
a. Mendorong seseorang untuk berbicara;
b. Meningkatkan produktivitas dalam berbicara;
c. Meningkatkan kestabilan dalam berbicara;
d. Meningkatkan kreativitas dalam berbicara;
e. Lebih memiliki keinginan untuk berbicara.
1.3 Realisasi atau Pelaksanaan
Pembicara memiliki wawasan, informasi dan pengalaman yang menarik sebagai motivasi yang ingin disampaikan kepada pendengar. Agar mereka terdorong untuk melakukan hal yang lebih baik. Dalam hal ini pembicara sebagai motivator. Contoh, ada seseorang yang putus asa saat dia mendapatkan kegagalan dalam hidupnya. Peran pembicara sangat penting dalam hal ini, dia harus bias memberikan motivasi-motivasi yang baik agar orang itu mendapatkan semangat hidupnya kembali.
2. 2. Prinsip Pengertian
2.1 Arti dari Pengertian
Pengertian adalah gambaran atau pengetahuan tentang sesuatu di pikiran atau pemahaman tentang bilangan pikiran dan tentang susunan.
Komunikator harus pandai dalam hal:
a. Memberikan contoh-contoh sederhana;
b. Mempergunakan alat-alat peragaan;
c. Memberikan perbandingan;
d. Mengajak melakukan praktek langsung;
e. Mengulang materi paling penting sampai beberapa kali.
2.2 Tujuan dan Manfaat Pengertian
Tujuan dan manfaat pengertian dalam berbicara adalah agar pendengar dapat menduga atau menebak apa yang disampaikan.
2.3 Realisasi atau Pelaksanaan
Pendengar tidak mengetahui apa yang akan disampaikan. Kemudian, untuk mempermudah memahami maksud dari pembicaraan, pembicara harus memberikan contoh sederhana atau alat peraga untuk membentuk suatu pengertian dalam pembicaraan tersebut. Contoh, pendengar belum memahami dengan pernyataan bahwa bumi itu bulat, maka pembicara bias memberikan alat peraga berupa globe untuk menjelaskannya.
3. 3. Prinsip Kegunaan
3.1 Pengertian Kegunaan
Kegunaan adalah manfaat dalam memberikan sesuatu. Dalam hal ini, berkaitan dengan mendapatkan informasi dalam berbicara.
3.2 Tujuan dan Manfaat Kegunaan
Memberikan motivasi dan informasi kepada pendengar.
3.3 Realisasi atau Pelaksanaan
Dalam hal ini pembicara dapat menjadi apa saja untuk kepentingan pendengar. Karena dalam prinsip kegunaan, pembicara memiliki visi dan misi yang kuat agar dia bermanfaat untuk pendengarnya. Contoh, apabila si pendengar mengalami kesedihan maka pembicara bisa berguna untuk menghiburnya yaitu dengan cara dengan memberikan humor-humor.
4. 4. Prinsip Keinderaan
4.1 Pengertian Keinderaan
Keinderaan dalam berbicara adalah peranan seluruh panca indera dalam melakukan berbicara agar terjadi suasana yang aktif dan kreatif dalam berkomunikasi. Dan pembicara harus pula pandai membaca situasi. Berbicara termasuk dalam caturtunggal. Yang dimaksud dengan caturtunggal adalah semua panca indera yang mempunyai fungsi yang berbeda dan berkolaborasi sehingga menghasilkan empat keterampilan berbahsa yaitu menulis, berbicara, menyimak dan membacayang nantinya akan menjadi satu kesatuan yang disebut keterampilan berbahasa. Sehingga berbicara dengan aspek-aspek keterampilan berbahasa yang lain seperti menyimak, membaca dan menulis sangat berkaitan.
4.2 Tujuan dan Manfaat Keinderaan
Keinderaan sebagai alat peraga bertujuan dan bermanfaat untuk membantu berbicara dalam menjelaskan suatu maksud dari apa yang dibicarakan si pembicara.
4.3 Realisasi atau Pelaksanaan
Pembicara menggunakan alat indera sebagai peraga. Misalnya dengan menggunakan bahasa tubuh dan mimik muka. Contoh, untuk mengekspresikan bilangan satu atau dua, pembicara dapat menggunakan jarinya untuk menyatakan bahwa itu adalah bilangan satu atau dua. Keterampilan berbicara juga dapat dibantu oleh aspek-aspek keterampilan berbahasa lainnya. Seperti, berbicara dengan menyimak, berbicara dengan menulis, juga berbicara dengan membaca.
1. Hubungan berbicara dengan menyimak
Berbicara dengan menyimak adalah dua hala yang berbeda namun berkaitan erat dan tak terpisahkan. Kegiatan menyimak didahului oleh kegiatan berbicara. Kegiatan berbicara dan menyimak saling melengkapi dan berpadu menjadi komunikasi lisan, seperti bercakap-cakap, diskusi, telepon, tanya-jawab, interview dan sebagainya. Kegiatan berbicara dan menyimak saling melengkapi, tidak ada gunanya orang berbicara bila tidak ada orang yang menyimak. Tidak mungkin orang menyimak tanpa ada orang yang berbicara.
2. Hubungan berbicara dengan menulis
Kegiatan berbicara maupun kegiatan menulis bersifat produktif-ekspresif. Kedua kegiatan ini berfungsi sebagai penyampai informasi. Penyampaian informasi melalui kegiatan berbicara disalurkan melalui bahasa lisan, sedangkan penyampaian informasi dalam kegiatan menulis disalurkan melalui bahasa tulis. Informasi yang digunakan dalam berbicara dan menulis diperoleh melalui kegiatan menyimak ataupun membaca. Keterampilan menggunakan kaidah kebahasaan dalam kegiatan berbicara menunjang keterampilan menulis. Keterampilan menulis menggunakan kaidah kebahasaan menunjang keterampilan berbicara.
3. Hubungan berbicara dengan membaca
Berbicara dan membaca berbeda dalam sifat, sarana dan fungsi. Berbicara bersifat produktif, ekspresif melalui sarana bahasa lisan dan berfungsi sebagai penyebar informasi. Membaca bersifat reseptif melalui sarana bahasa tulis dan berfungsi sebagai penerima informasi. Bahan pembicaraan sebagian besar didapat melalui kegiatan membaca. Semakin sering orang membaca, semakin banyak informasi yang diperolehnya. Hal ini merupakan pendorong bagi yang bersangkutan untuk mengekspresikan kembali informasi yang diperolehnya antara lain melalui berbicara.
5. 5. Prinsip Ulangan
5.1 Pengertian Ulangan
Ulangan dalam berbicara adalah menyampaikan pesan secara berulang, dan pesan tersebut adalah pesan yang dianggap paling penting.
5.2 Tujuan dan Manfaat Ulangan
Tujuan dan manfaat ulangan yaitu agar pendengar lebih jelas dalam memahami apa yang yang dibicarakan oleh pembicara.
5.3 Realisasi atau Pelaksanaan
Pembicara harus memiliki tingkat kesabaran yang tinggi karena jika ada salah satu pendengar yang tidak mengerti dengan penjelasannya, pembicara harus mau dan mampu untuk mengulang. Misalnya, ketika pendengar merasa kurang jelas dengan apa yang disampaikan, sehingga pembicara mengulang penjelasannya agar pendengar dapat memahami dengan lebih baik apa yang dibicarakan.
6. 6. Prinsip Perhatian
6.1 Pengertian Perhatian
Perhatian dalam berbicara adalah menarik minat pendengar agar pendengar lebih antusias untuk menyimak apa yang disampaikan pembicara.
Beberapa cara menarik perhatian adalah:
a. Menampilkan hal-hal yang aneh dan jarang terjadi yang dapat mengundang perhatian orang banyak;
b. Gaya bahasa yang dikombinasikan dengan humor yang segar;
c. Perlu mempergunakan alat peragaan untuk mempermudah orang mencerna inti pesan.
6.2 Tujuan dan Manfaat Perhatian
Tujuan dan manfaat perhatian dalam berbicara adalah agar pembicara diperhatikan oleh pendengar dan mendapat respon yang baik oleh pendengar.
6.3 Realisasi dan Pelaksanaan
Dalam keadaan perhatian pendengar yang terpecah belah, pembicara harus aktif melakukan sesuatu agar perhatian pendengar terpusat kepada pembicara. Misalnya dengan memberi humor atau cerita lucu. Pembicara harus memiliki daya tarik mengenai: pakaian, pandangan mata, air muka/wajah, sikap tubuh, suara, juga tulisan.
1. Pakaian
Untuk menarik perhatian pendengar, pembicara harus mengenakan pakaian yang rapi dan juga bersih. Pembicara juga harus mengenakan pakaian yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebab, pakaian dapat memberikan arti dalam setiap pertemuan dan perayaan apapun. Sebagai contoh, dalam acara pertemuan seperti pidato kenegaraan, tidak mungkin seorang pembicara mengenakan baju seperti ketika menjadi seorang pembawa acara di sebuah acara pernikahan. Itu semua harus diperhitungkan sesuai situasi dan kondisi.
2. Pandangan Mata
Untuk menarik perhatian, pembicara juga harus memperhatikan pandangan mata. Pembicara harus memiliki kontak mata dengan pendengar. Itu penting, karena pendengar merasa lebih dihargai apabila pendengar diperhatikan oleh pembicara. Terlebih apabila dalam situasi seperti di dalam kelas, pendengar dalam jumlah yang banyak dan kadang merasa kurang diperhatikan apabila pembicara acuh. Sehingga menimbulkan situasi yang kurang bersahabat antara pembicara dan pendengar. Oleh karena itu, pembicara harus memperhatikan kontak mata dengan pendengar sebagai wujud daya tarik pembicara untuk diperhatikan.
3. Air Muka/Wajah
Sama sepeperti pandangan mata, wajah juga dapat menentukan perhatian pendengar kepada pembicara.Wajah pembicara dapat menentukan arti dari situasi dan kondisi dalam suatu acara. Contoh, Seseorang yang sedang menjadi pembicara dalam situasi berduka tidak mungkin menampakkan air muka atau wajahyang terlihat sedang bahagia.
4. Sikap Tubuh
Sikap tubuh dapat menentukan seseorang merupakan pembicara yang profesional atau tidak. Gerak-gerik tubuh seorang pembicara menjadi suatu perhatian para pendengar. Sikap tubuh juga menjadi penilaian pendengar bahwa pembicara dapat menyampaikan informasi secara bijak atau tidak. Oleh karena itu, pembicara yang baik merupakan pembicara yang fasih akan gerak tubuhnya.
5. Suara
Pembicara yang baik juga memperhatikan suara layaknya seorang penyanyi. Dalam hal ini, suara pembicara harus jelas dan tidak dalam keadaan sakit tenggorokan. Sehingga makna yang disampaikan pembicara dapat lebih dimengerti oleh pendengar.
6. Tulisan
Pembicara juga seharusnya dapat menulis apa yang dipaparkannya layaknya seorang guru.
Rabu, 05 Januari 2011
PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG POKOK PERS TAHUN 1982 DENGAN TAHUN 1999 Tahun 1999 Tahun 1982
1. Pada Undang-Undang pers baru ini segala peraturan perizinan, seperti SIUPP dicabut. Departemen penerangan juga dihapus. Undang-Undang pers ini menjamin kemerdekaan pers dengan tidak memberlakukan tindakan-tindakan represif terhadap pers.
2. Pasal 4 ayat 1: “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”
Bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin. Kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum yang dilaksanakan oleh pengadilan, dan tanggung jawab profesi yang dijabarkan dalam kode etik jurnalistik serta sesuai dengan hati nurani insan pers.
3. Pasal 4 ayat 2: ”Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembreidelan atau pelarangan penyiaran.”
Penyensoran, pembreidelan atau pelarangan penyiaran tidak berlaku pada media cetak dan media elektronik. Siaran yang bukan merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan jurnalistik diatur dalam ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
4. Pasal 9 ayat 1: “Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.”
Setiap warga negara Indonesia berhak atas kesempatan yang sama untuk bekerja sesuai Hak Asasi Manusia, termasuk mendirikan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pers nasional memiliki fungsi dan peranan yang penting dan strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, negara dapat mendirikan perusahaan pers dengan membentuk lembaga atau badan usaha untuk menyelenggarakan usaha pers.
5. Pasal 17 ayat 1: “Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.”
Pasal 17 ayat 2: “Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa: a. memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, etika dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers; b. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.”
Setiap warga negara atau masyarakat memiliki peran dalam dunia pers sehingga pers benar-benar menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat umum.
Tahun 1982
1. Adanya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) menyebabkan terjadinya bentuk pengontrolan terhadap surat kabar. SIUPP adalah sarana pembinaan dan pengembangan pers menuju kehidupan pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab yang dapat menjalankan fungsinya.
2. Pers lebih didominasi oleh kegiatan kepemerintahan, karena masih banyak penekanan-penekanan atau peraturan-peraturan dari pemerintah.
3. Adanya pembreidelan. Breidel adalah pelarangan pembatasan terhadap media massa pers yang biasanya mengacu pada barang cetakan seperti surat kabar dan buku.
4. Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendirikan perusahaan pers. Akan tetapi, fungsi dan peranan pers hanya untuk menyukseskan pembangunan nasional. Hal ini bertujuan agar perusahaan membina pertumbuhan pers yang sehat, pers yang bebas dan bertanggung jawab.
5. Masyarakat bersifat pasif, hanya menerima apa yang disampaikan oleh pers tentang kepemerintahan.